Tata tertib Karyawan atau Karyawati merupakan kesepakatan bersama dalam bentuk aturan antara Pekerja dan Pemilik usaha dalam menjalankan usahanya. Aturan ini bisa digunakan oleh pemilik usaha ataupun manajer operasional dalam mengaudit kinerja karyawannya agar sesuai dengan harapan.
Tanpa adanya kesepakatan ini, maka Supervisor ataupun pemilik usaha akan menemukan kendala dalam menegur karyawan mereka. Misalnya saja si karyawan bisa dengan mudah mengatakan bahwa perintah yang diminta bukanlah bagian dari pekerjaan mereka atau alasan lain yang sulit disangkal tanpa ada rujukan dokumen. Dengan demikian posisi Tata Tertib ini sangat penting.
Buat kalian yang baru saja membangun ekosistem kerja di usaha yang sedang kalian kembangkan. Berikut ini mungkin contoh tata tertib standar yang umum yang bisa kalian contoh.
Tata Tertib Karyawan
- Wajib hadir paling lambat 10 menit sebelum jam masuk / shift masuk
- Wajib mengikuti Briefing yang dilaksanakan setiap hari.
- Wajib menggunakan seragam sesuai aturan yang telah ditentukan. (Celana jeans panjang berwarna hitam dan baju kaos berwarna hitam).
- Wajib merawat dan menjaga peralatan perusahaan.
- Makan siang dilakukan secara bergantian dengan teman satu shift.
- Dilarang merokok di area kerja
- Dilarang tertawa terbahak-bahak dan bercanda berlebihan di hari kerja.
- Dilarang menggunakan social media selama jam kerja, kecuali tujuan posting kegiatan kerja di Instagram atau Tik Tok.
- Dilarang mengangkat telfon dari siapapun kecuali dari orang tua / suami / istri selama jam kerja berlangsung. Dalam hal ini pacar ataupun tunangan tidak termasuk pengecualian.
- Jika berhalangan hadir, karyawan wajib memberitahukan Kepala Outlet satu hari sebelum hari H, kecuali dalam keadaan darurat seperti
- Kedukaan
- Sakit
- Dilarang meninggalkan area kerja tanpa ada izin dari atasan
- Tidak diperbolehkan membawa makanan dan minuman keluar dari area Outlet kecuali order berbayar. Seluruh karyawan boleh makan dan minum dari minuman yang disediakan oleh outlet.
- Setiap karyawan absen / tidak masuk kerja tanpa keterangan akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
- Setiap keterlambatan kerja akan dikenakan point sesuai dengan dengan tingkat keterlambatan kerja.
Contoh pakaian yang diperbolehkan
Demikian tata tertib ini dibuat untuk dilaksanakan.
Salam Hormat,
Manager Personalia