Search results for: “surat”

  • Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja

    Contoh Surat Izin Tidak Masuk Kerja

    Matamu.NET – Surat izin tidak masuk kerja merupakan surat resmi yang disusun oleh seorang karyawan dengan tujuan memberitahukan kepada atasan atau pihak yang berwenang bahwa mereka tidak bisa hadir atau masuk kerja dalam jangka waktu tertentu. Surat tersebut digunakan untuk memberikan justifikasi yang valid dan memohon izin yang diperlukan. Adapun contoh surat izin tidak masuk kerja sebagai berikut:

    CONTOH 1 SURAT IZIN TIDAK MASUK KERJA

    Makassar, 21 Mei 2023

    Kepada Yth,
    HRD PT. HYBE JAYA
    Bapak Bang Si-Hyuk

    Dengan hormat,

    Saya yang bertanda tangan dibawah ini:

    Nama                                 : Kim Tae Hyung
    Alamat                               : Jl. Hangang daero No.23, Yongsan-gu, Seoul
    Jabatan                              : Staff Keuangan

    Dengan ini memohon izin untuk tidak dapat masuk kerja pada hari/tanggal 21-23 Mei 2023 dengan alasan sakit. Sehubungan dengan hal tersebut terlampir surat keterangan sakit dari dokter sebagai lampirkan bukti.

    Demikian surat izin ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya saya ucapakan terima kasih.

    Hormat saya,

    Kim Tae Hyung

    CONTOH 2 SURAT IZIN TIDAK MASUK KERJA

                                                                                                    Kepada Yth,

                                                                                                    HRD PT. HYBE JAYA

                                                                                                    Bapak Bang Si-Hyuk

    Saya Kim Tae Hyung dari Divisi Keuangan bermaksud memohon izin untuk tidak dapat masuk kerja pada hari/tanggal 21-23 Mei 2023 dengan alasan ingin menghadiri acara keluarga di luar daerah.

    Demikian surat izin ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya. Atas perhatiannya saya ucapakan terima kasih.

    Makassar, 21 Mei 2023
    Hormat saya,

    Kim Tae Hyung

    Perlu kalian ketahui bahwa surat izin tidak masuk kerja penting karena memberikan pemberitahuan yang resmi dan dokumentasi yang sah terkait ketidakhadiran karyawan. Hal ini membantu mempertahankan transparansi dan kedisiplinan di tempat kerja serta memastikan manajemen yang efisien dalam pengaturan jadwal kerja.

  • Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

    Contoh Surat Perjanjian Sewa Ruko

    Matamu.NET – Surat perjanjian sewa ruko merupakan surat yang perlu ada dalam transaksi sewa ruko. Perlu diketahui bahwa surat perjanjian ini termasuk bukti tertulis antara pemilik dan penyewa. Hal ini agar kekuatan hukum dimiliki oleh surat tersebut lebih besar dan tidak dapat disangkal kebenarannya. Sehingga terkadang surat perjanjian ini perlu disertakan dengan materai. Berikut merupakan contoh surat perjanjian sewa ruko yang dapat kamu jadikan contoh:

    SURAT PERJANJIAN SEWA RUKO

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama                                 : Bang Si-Hyuk (방시혁)
    Pekerjaan                           : Pegawai Swasta
    Jenis Kelamin                    : Laki-laki
    No. KTP                             : 994043048453534533
    Alamat                              : Jl. Hangang daero No.23, Yongsan-gu, Seoul
    Telepon                             : 0894353263343

    Disebut PIHAK PERTAMA sebagai pemiliki ruko,

    Nama                                 : Jeon Jungkook (전정국)
    Pekerjaan                           : Seniman
    Jenis kelamin                     : Laki-laki
    No. KTP                             : 99232133344534334342
    Alamat                               : Jalan Yongsan, No.23, Seoul
    Telepon                             : 0821342452434

    Disebut PIHAK KEDUA sebagai penyewa ruko,

    Kedua belah pihak diatas menyepakati untuk mengikatkan diri dalam perjanjian sewa ruko dengan ketentuan dan aturan sebagai berikut:

    1. PIHAK PERTAMA menyewakan bangunan berupa ruko kepada PIHAK KEDUA beserta seluruh tanah, teras, dan halaman belakang. Ruko tersebut beralamat di Jl. Hangang daero No.30, Youngsan-gu, Seoul.
    2. Semua hal berkaitan dengan biaya perawatan dan pemeliharaan Gedung, termasuk biaya listrirk serta air bersih menjadi tanggungan PIHAK KEDUA.
    3. Apabila dikemudian hari diperlukan kesepakatan yang lebih rinci maka akan dibahas melalui musyawarah Bersama untuk mencapai kata mufakat. Dan jika sengketa tidak terselesaikan maka akan ditempuh jalur hukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

    Surat perjanjian ini dibuat sebagaimana mestinya tanpa pengaruh dari pihak mana pun. Perjanjian ini dibuat rangkap dua dan bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum serupa.

    Seoul, 21 Mei 2023

    PIHAK PERTAMA                                                                         PIHAK KEDUA

    (Bang Si-Hyuk)                                                                             (Jeon Jungkook)

  • Contoh Surat Perjanjian Kerja Kontrak

    Contoh Surat Perjanjian Kerja Kontrak

    Matamu.NET – Surat perjanjian kerja kontrak adalah sebuah dokumen hukum yang dibuat antara seorang pengusaha atau perusahaan dengan seorang karyawan yang akan menjadi karyawan tetap atau karyawan kontrak. Surat ini berisi kesepakatan dan ketentuan mengenai hubungan kerja antara kedua belah pihak. Adapun contoh surat perjanjian kerja kontrak dapat dilihat pada ulasan berikut ini:

    KONTRAK KERJA

    No. 001/PT-HYBE/V/20/2023

    Yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama                                 : Bang Si-Hyuk (방시혁)

    Jabatan                              : Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum

    Alamat                              : Jl. Hangang daero, Yongsan-gu, Seoul

    Dalam hal ini bertindak atas nama direksi ( PT. HYBE ) yang berkedudukan di (Jl. Hangang daero, Yongsan-gu, Seoul) dan selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA.

    Nama                                 : Jeon Jungkook (전정국)

    Tempat dan tanggal lahir  : Busan, 1 September 1997

    Pendidikan terakhir            : Strata I

    Jenis kelamin                     : Laki-laki

    Agama                               : Islam

    Alamat                              : Jalan Yongsan, No.23, Seoul

    No. KTP / SIM                 : 99232133344534334342

    Telepon                             : 0821342452434

    Dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama diri pribadi dan selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.

    PASAL 1
    MASA KERJA
    Ayat 1

    PIHAK PERTAMA menyatakan menerima PIHAK KEDUA sebagai karyawan kontrak 2 ( Dua Tahun ) di perusahaan PT. HYBE yang berkedudukan di Jl. Hangang daero, Yongsan-gu, Seoul dan PIHAK KEDUA dengan ini menyatakan kesediaannya.

    Ayat 2

    Perjanjian kerja ini berlaku untuk jangka waktu Dua Tahun, terhitung sejak tanggal 23April dan tahun 2014 dan berakhir pada tanggal 23, April, dan tahun 2023.

    Ayat 3

    Selama jangka waktu tersebut masing-masing pihak dapat memutuskan hubungan kerja dengan pemberitahuan secara tertulis minimal 4 ( empat ) hari kerja.

    PASAL 2
    TATA TERTIB PERUSAHAAN
    Ayat 1

    PIHAK KEDUA menyatakan kesediaannya untuk mematuhi serta mentaati seluruh peraturan tata tertib perusahaan yang telah ditetapkan PIHAK PERTAMA.

    Ayat 2

    Pelanggaran terhadap peraturan-peraturan tersebut di atas dapat mengakibatkan PIHAK KEDUA dijatuhi:

    1. Skorsing, atau

    2. Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK), atau

    3. Hukuman dalam bentuk lain dengan merujuk kepada Peraturan

       Pemerintah yang mengaturnya.

    PASAL 3
    JAM KERJA
    Ayat 1

    Berdasarkan peraturan ketenagakerjaan yang berlaku, jam kerja efektif perusahaan ditetapkan 8 ( Delapan ) jam setiap minggu dengan jumlah hari kerja 5 ( Enam ) hari setiap minggu.

    Ayat 2

    Jam masuk adalah jam 07.00 ( Tujuh ) dan jam pulang adalah jam 16.00 ( Enam Belas ).

    Ayat 3

    1. Waktu istirahat pada hari Senin hingga hari Kamis ditetapkan selama 1 ( satu )jam, yaitu pada pukul 12.00 hingga pukul 13.00
    2. Waktu istirahat pada hari Jumat ditetapkan selama 2 jam, yaitu pada pukul 11.00 hingga pukul 13.00

    PASAL 4
    PENEMPATAN, TUGAS, DAN TANGGUNG JAWAB
    Ayat 1

    PIHAK KEDUA akan bekerja sebagai ( Manajer Sumber Daya Manusia dan Umum) pada PT. HYBE.

    Ayat 2

    Tugas dan tanggung jawab PIHAK KEDUA adalah sebagai berikut:

    1. Mengkoordinasikan perumusan perencanaan dan pemberdayaan pegawai (man power planning), sesuai kebutuhan Perusahaan. 
    2. Mengkoordinasikan perumusan sistem pengadaan, penempatan dan pengembangan pegawai. 
    3. Mengkoordinasikan perumusan sistem dan kebijakan imbal jasa pegawai dengan mempertimbangkan “internal / external equity“. 
    4. Bersama Manajemen merumuskan pola pengembangan organisasi Perusahaan. 
    5. Menyelenggarakan Sistem Informasi SDM dalam suatu data base Kepegawaian.

    Ayat 3

    PIHAK PERTAMA berhak menempatkan PIHAK KEDUA dalam melaksanakan tugas dan pekerjaan lain yang oleh PIHAK PERTAMA dianggap lebih cocok serta sesuai dengan keahlian yang dimiliki PIHAK KEDUA, dengan syarat masih tetap berada di dalam lingkungan perusahaan PT. HYBE.

    PASAL 5
    PERPANJANGAN MASA KONTRAK KERJA
    Ayat 1

    Setelah berakhirnya jangka waktu tersebut, perjanjian kerja ini dapat diperpanjang jika PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA dan PIHAK KEDUA juga menyatakan kesediaannya.

    Ayat 2

    Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK PERTAMA masih membutuhkan PIHAK KEDUA, maka PIHAK PERTAMA akanmengangkat PIHAK KEDUA sebagai karyawan tetap pada perusahaan PT. HYBE.

    Ayat 3

    Jika setelah berakhirnya perjanjian kerja ke-2 ternyata PIHAK KEDUA tidak diajukan untuk pengangkatan sebagai karyawan tetap oleh PIHAK PERTAMA, maka perjanjian kerja kontrak akan berakhir bersamaandengan berakhirnya waktu perjanjian tersebut.

    PASAL 6
    GAJI POKOK DAN TUNJANGAN-TUNJANGAN
    Ayat 1

    PIHAK PERTAMA harus memberikan gaji pokok kepada PIHAK KEDUA sebesar Rp 2.800.000.00,-( Dua juta delapan ratus ribu rupiah )setiap bulan yang harus dibayarkan PIHAK PERTAMA pada tanggalterakhir setiap bulan setelah dipotong pajak pendapatan sesuai peraturanperpajakan di Indonesia.

    Ayat 2

    Selain gaji pokok, PIHAK KEDUA juga berhak mendapatkan tunjangan tunjangan sebagai berikut:

    1. Tunjangan Transportasi sebesar Rp 320.000.00,- ( Tiga ratus dua puluh ribu rupiah ) bulan

    2. Tunjangan Uang Makan sebesar Rp 300.000.00,- ( Tiga ratus ribu rupiah ) / bulan

    3. Tunjangan Jamsostek sebesar Rp 2.000.000.00,- ( Dua juta rupiah ) / 2 tahun

    Ayat 3

    Pembayaran tunjangan-tunjangan tersebut akan disatukan dengan pembayaran gaji pokok yang akan diterima PIHAK KEDUA pada tanggal terakhir setiap bulan.

    PASAL 7
    LEMBUR
    Ayat 1

    PIHAK KEDUA diharuskan masuk kerja lembur jika tersedia pekerjaan yang harus segera diselesaikan atau bersifat mendesak (urgent).

    Ayat 2

    Sebagai imbalan kerja lembur sesuai ayat 1, PIHAK PERTAMA akan membayar PIHAK KEDUA sebesar Rp setiap jam lembur.

    Ayat 3

    Pembayaran upah lembur akan disatukan dengan pembayaran gaji yang akan diterima PIHAK PERTAMA pada tanggal terakhir setiap bulan.

    PASAL 8
    CUTI 
    Ayat 1

    Hak cuti timbul setelah PIHAK KEDUA mempunyai masa kerja selama 1 ( satu ) tahun.

    Ayat 2

    Jika telah mempunyai masa kerja seperti ayat 1 tersebut di atas, maka PIHAK KEDUA akan mendapatkan cuti selama 20 ( dua puluh hari ) hari setiap tahun, yang terdiri dari:

    1. Cuti pribadi selama 13 ( Tiga belas ) hari kerja.

    2. Cuti bersama selama 7 ( Tujuh ) hari kerja.

    Ayat 3

    Sebelum melaksanakan cuti, PIHAK KEDUA telah mengajukan permohonan terlebih dahulu secara tertulis, selambat-lambatnya 3 ( Tiga ) hari dengan mendapat pengesahan berupa tanda tangan dan ijin dari atasan langsung yang bersangkutan.

    PASAL 9
    PENGOBATAN

    PIHAK PERTAMA wajib menanggung biaya pengobatan serta perawatan jika PIHAK KEDUA sakit atau memerlukan perawatan kesehatannya sesuai dengan syarat, peraturan, dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.

    PASAL 10
    KERJA RANGKAP
    Ayat 1

    Selama masa berlakunya ikatan perjanjian kerja ini PIHAK KEDUA tidak dibenarkan melakukan kerja rangkap di perusahaan lain manapun juga dengan mengemukakan dalih atau alasan apa pun juga.

    Ayat 2

    Pelanggaran yang dilakukan PIHAK KEDUA akan dapat bagi PIHAK PERTAMA untuk menjatuhkan sangsi sesuai Pasal 2 ayat 2 perjanjian initerhadapnya.

    PASAL 11
    PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA (PHK)
    Ayat 1

    Dengan memperhatikan Undang-Undang dan Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, PIHAK PERTAMA dapat mengakhiri hubungan kerja dengan PIHAK KEDUA karena pengingkaran perjanjian ini.

    Ayat 2

    Jika terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), maka PIHAK KEDUA diharuskan mengembalikan barang-barang yang selama itu dipercayakanpadanya.

    Ayat 3

    PIHAK KEDUA juga diharuskan menyelesaikan hal-hal yang berhubungan dengan administrasi keuangan, seperti hutang atau pinjaman yang dilakukan PIHAK KEDUA.

    PASAL 12
    PENGUNDURAN DIRI
    Ayat 1

    Jika PIHAK KEDUA mengundurkan diri secara baik-baik, maka PIHAK KEDUA berhak menerima uang gaji, tunjangan, dan lembur sesuaidengan jumlah hari kerja yang telah dijalaninya.

    Ayat 2

    Pengunduran diri secara baik-baik diperlihatkan dengan cara-cara sebagai berikut:

    1. PIHAK KEDUA telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri sesuai Pasal 1  ayat 3 perjanjian ini.

    2. PIHAK KEDUA tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya hingga batas waktu pengunduran dirinya berlaku.

    3. PIHAK KEDUA telah menyerahkan barang-barang yang dipercayakan kepadanya dan juga telah menyelesaikan admnistrasi keuangan yang harus diselesaikannya seperti yang tertulis dalam Pasal 11 ayat 2 dan 3 perjanjian ini.

    Ayat 3

    PIHAK PERTAMA dengan kebijakannya dapat meminta PIHAK KEDUA untuk meninggalkan perusahaan lebih awal dengan pembayaran penuhselama 30 ( Tiga puluh hari tersebut ) hari tersebut.

    PASAL 13
    BERAKHIRNYA PERJANJIAN 

    Selain seperti yang tertulis dalam Pasal 5 ayat 3 perjanjian ini, perjanjian kerja ini akan berakhir dengan sendirinya jika PIHAK KEDUA meninggal dunia.

    PASAL 14
    KEADAAN DARURAT (FORCE MAJEUR)

    Perjanjian kerja ini batal dengan sendirinya jika karena keadaan atau situasi yang memaksa, seperti: bencana alam, pemberontakan, perang, huru-hara, kerusuhan, Peraturan Pemerintah atau apapun yang mengakibatkan perjanjian kerja ini tidak mungkin lagi untuk diwujudkan.

    PASAL 15
    PENYELESAIAN PERSELISIHAN
    Ayat 1

    Apabila terjadi perselisihan antara kedua belah pihak, akan diselesaikan secara musyawarah untuk mencapai mufakat.

    Ayat 2

    Apabila dengan cara ayat 1 pasal ini tidak tercapai kata sepakat, maka kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dilakukan melalui prosedur hukum, dengan memilih kedudukan hukum di Pengadilan Negeri Semarang.

    PASAL 16
    PENUTUP

    Demikianlah perjanjian ini dibuat, disetujui, dan ditandatangani dalam rangkap dua, asli dan tembusan bermaterai cukup dan berkekuatan hukum yang sama. Satu dipegang oleh PIHAK PERTAMA dan lainnya untuk PIHAK KEDUA.

    Dibuat di : Seoul
    Tanggal : 23 Mei 2023

    PIHAK PERTAMA                                                                         PIHAK KEDUA

    (Bang Si Hyuk)                                                                         (Jeon Jungkook)                                                                                           

  • Contoh Surat Keterangan Sekolah Untuk Lomba

    Contoh Surat Keterangan Sekolah Untuk Lomba

    Matamu.NET – Surat keterangan sekolah adalah sebuah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan, seperti sekolah atau universitas, untuk memberikan informasi atau konfirmasi tertentu kepada pihak yang membutuhkannya. Surat ini berfungsi sebagai bukti atau pengesahan dari lembaga pendidikan mengenai status, prestasi, kehadiran, atau hal lain yang berkaitan dengan siswa atau alumni sekolah.

    Terdapat beberapa contoh surat keterangan sekolah, salah satunya yakni surat keterangan sekolah untuk mengikuti lomba. Surat tersebut termasuk sebuah dokumen yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan kepada siswa yang akan mewakili sekolah dalam sebuah kompetisi atau lomba. Surat ini memberikan konfirmasi bahwa siswa tersebut merupakan perwakilan resmi dari sekolah dan memenuhi persyaratan untuk berpartisipasi dalam lomba tersebut. Adapun contohnya sebagai berikut:

    Contoh Surat Keterangan Sekolah Untuk Lomba

    SURAT KETERANGAN

    Saya yang bertanda tangan di bawah ini:

    Nama Lengkap            : Dr. Park Solomon, S.Pd., M.Pd.
    NIP                              : 1993242324 34324 343 34
    Jabatan                        : Kepala Sekolah
    Telepon/HP                 : 08134XXXXXX

    menerangkan bahwa peserta didik atas nama;

    Nama Lengkap     : Lee Su Hyeok
    NISN                   : 9943434232
    Kelas                    : XII – 1

    Nama Lengkap     : Lee Cheong San
    NISN                   : 9934342923
    Kelas                    : XII – 1

    *dan seterusnya sesuai jumlah peserta lomba

    1. Benar merupakan peserta didik berstatus aktif dari SMAN Hyosan
    2. Mengikuti lomba Kompetisi Sains Nasional Tingkat SMA.
    3. Data-data peserta didik yang telah didaftarkan pada sistem Pusat Prestasi Nasional adalah benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
    4. Telah mendapatkan persetujuan Sekolah untuk mengikuti lomba Pusat Prestasi Nasional.
    5. Berkelakuan baik dan tidak terlibat penyalahgunaan obat terlarang dan minuman keras.

    Demikian surat keterangan ini saya buat dengan sebenarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

    Seoul, 12 Mei 2023

    Kepala Sekolah,

    Dr. Park Solomon, S.Pd., M.Pd.
    NIP. 1993242324 34324 343 34

  • Contoh Surat Peminjaman Alat Kegiatan OSIS

    Contoh Surat Peminjaman Alat Kegiatan OSIS

    Matamu.NET – Surat peminjaman barang adalah surat resmi yang digunakan untuk meminta izin atau mengajukan permohonan untuk meminjam barang kepada pemiliknya. Surat ini berisi rincian mengenai barang yang akan dipinjam, tujuan penggunaan barang, tanggal peminjaman, serta tanggal pengembalian yang diharapkan. Surat peminjaman barang biasanya digunakan dalam konteks organisasi, institusi pendidikan, atau perusahaan yang memiliki kebijakan tertentu terkait peminjaman barang. Surat peminjaman barang memiliki pentingan yang signifikan dalam konteks peminjaman barang yakni sebagai berkas dokumentasi atau pertanggung jawaban, pengaturan waktu dan ketersediaan, profesionalitas dan etika. Hal ini membantu menghindari masalah yang mungkin akan muncul kedepannya, melindungi hak dan kewajiban kedua belah pihak, serta menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan efisien.

    Terutama dalam sebuah Kegiatan seperti Kegiatan OSIS, surat ini berperan dalam membantu tugas sekretaris dalam mencatat tanggal peminjaman, tanggal pengembalian, serta detail barang yang dipinjam. Hal ini membantu dalam perencanaan dan pengelolaan barang yang akan digunakan oleh anggota OSIS.

    Berikut merupakan contoh surat peminjaman barang yang dapat kamu pakai sebagai bahan referensi:

    CONTOH SURAT PEMINJAMAN BARANG

    Seoul, 18 Mei 2023

    Nomor       : 013/OSIS-SEONGJIN/V/2023                                    
    Lamp.        : –
    Perihal       : Permohonan Peminjaman Barang

    Kepada Yth.
    Kepala Sekolah SMAN SEONGJIN
    Di – Tempat

    Dengan hormat,

    Sehubungan dengan akan diadakannya kegiatan Simulasi CSAT, yang akan dilaksanakan pada:

    Hari / Tanggal             : Jum’at-Minggu, 21-23 Mei 2023
    Tempat                        : Aula Utama SMAN Seongjin
    Waktu                         : 10:00 WITA – Selesai.

    Demi keberlangsungan kegiatan tersebut, kami bermaksud mengajukan permohonan peminjaman barang berupa:

    1. Meja dan Kursi 100 buah
    2. Sound system 2 buah
    3. LCD Proyektor 3 buah

    Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kesediaan Bapak kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,
    Pengurus OSIS SMAN SEONGJIN

    Ketua OSIS,                                                                Ketua Kegiatan,

    Jo Jang Soo                                                                  Wang Tae Man
    NIS. 922342342                                                           NIS. 955756777

    Baca Juga Contoh Surat Resmi Izin Kegiatan Osis

    CONTOH SURAT PEMINJAMAN ALAT

    Seoul, 18 Mei 2023

    Nomor       : 014/OSIS-SEONGJIN/V/2023                                    
    Lamp.        : –
    Perihal       : Permohonan Peminjaman Alat  

    Kepada Yth.
    Kepala Sekolah SMAN SEONGJIN
    Di – Tempat

    Dengan hormat,

           Segala puji kami panjatkan kepada Allah SWT atas segala limpahan Rahmat dan hidayah-Nya sehingga kita masih dapat merasakan nikmati sehat dan nikmati iman.

           Sehubungan akan dilaksanakannya kegiatan MUBES XI OSIS SMAN SEONGJIN yang akan dilaksanakan pada :

    Hari / Tanggal             : Sabtu-Minggu, 22-23 Mei 2023
    Tempat                        : Aula Pertemuan SMAN Seongjin
    Waktu                         : 10:00 WITA – Selesai.

    Maka kami bermaksud untuk meminjam beberapa alat sebagai sarana pelaksanaan Kegiatan tersebut. Adapun alat yang dibutuhkan sebagai berikut:

    1. Sound system                                2 buah
    2. LCD Proyektor                             1 buah
    3. Papan Tulis                                   1 buah

    Demikian surat ini kami sampaikan, atas perhatian dan kesediaan Bapak kami ucapkan terima kasih.

    Hormat kami,
    Pengurus OSIS SMAN SEONGJIN

    Kwon Il Ha                                                                 Kim Chi Yeol
    Ketua OSIS                                                                  Ketua Panitia