Cuti Bersama merupakan ketetapan Pemerintah yang memberikan hari libur di luar hari-hari libur nasional. Bagi para pekerja, ada dilema menyikapi ini ketika perusahaan masih mewajibkan masuk. Biasanya Cuti Bersama itu dapat ditukar dengan dua hal yakni Upah Lembur atau diganti libur di hari lain.
Upah Lembur
Mari kita sebut saja Hari Pemilihan Umum 14 Februari 2024, pemerintah menetapkan sebagai hari Cuti Bersama. Sebagai gantinya, Pengusaha diwajibkan memberikan upah lembur jika mewajibkan pekerja mereka masuk. Namun selain itu ada opsi lain misalnya hari libur diberikan di hari lain.
Beberapa karyawan khususnya untuk pada perusahaan dengan jumlah karyawan kecil, biasanya akan menawarkan bosnya untuk menukar hari masuk di hari Cuti bersama dengan libur pada hari yang lain. Padahal ada penekanan dari peraturan ini dimana perusahaan akan di sanksi jika tidak memberikan cuit ke karyawan atau upah lembur jika masuk di hari kerja.
Libur di hari mungkin saja bukan sebuah pilihan yang diakomodasi dalam peraturan ketenaga kerjaan. Tapi kesepakatan antara Perusahaan dan Pekerja mereka biasanya masih menjadi jalan kekeluargaan yang sudah mengakar dalam budaya bangsa kita.