Bagi anda yang sedang berupaya membuat Surat Resmi seperti surat lamaran pekerjaan atau surat permohonan kenaikan gaji, berikut ini adalah syarat penulisan surat resmi yang baik dan benar.
Menurut aturan baku, sebuah surat masuk dalam kriteria baku ketika memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Mengikuti susunan surat yang benar yakni
- Tempat dan Tanggal Pembuatan
- Perihal
- Lampiran (jika ada)
- Orang yang dituju dan tempat
- Salam pembuka
- Pembuka Surat
- Isi Surat
- Penutup
- Salam penutup
- Isi surat ditanyatakan secara ringkas, jelas dan eksplisit dengan bahasa yang efektif dan efisien.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dan sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indoensia (PUEBI)
Dalam upaya penulisan surat ada hal-hal yang harus perhatikan
- Memastikan maksud pembuatan surat sudah jelas, misalnya tujuan pembuatan surat seperti pemberitahuan, pernyataan, pertanyaan, permintaan, penawaran, laporan dan sebagainya.
- Menentukan urutan masalah yang akan disampaikan
- Merumuskan pokok pembicaraan secara runut, logis dan berarutran.
- Memilih diksi yang sopan dan menarik serat menghindari kata-kata negatif sebisa mungkin kecuali jika tujuannya untuk menyampaikan hal negatif.
- Menghindari penggunaan Akronim kecuali sudah disepekati secara nasional misalnya: cs, cq, dll
Selain hal tersebut ada juga beberapa syarat yang harus diperhatikan sebagai berikut:
- Memenuhi kedudukan masalah yang dikemukakan
- Memahami peraturan yang berlaku tentang hal yang disampaikan baik itu untuk undang-undang, pepres dan permen.
- Mengirim surat sesuai dengan bidang tugas.