Ahmad Dahlan I'm just ordinary man with a big dream

Literasi Finansial – Apa Itu Pengertian Saham dan Bagaimana Cara kerjanya?

4 min read

Grafik fluktusi nilai saham yang dimanfatkan para trader untuk main saham

Matamu.NET – 9 Dari sepuluh orang terkaya di dunia adalah pemain dan pemegang saham terbesar di sebuah perusahaan, sekalipun mereka mungkin saja bukan bagian dari pendiri perusahaan tersebut. Termasuk Elon Mask, Larry Page dan Bill Gates. Mereka tidak kaya karena penemuan mereka, tapi jumlah saham yang mereka miliki di perusahaan yang mereka kelola. lantas apa itu saham?

A. Apa itu saham?

Saham (kadang disebut equiti) adalah sebuah sekuritas yang mewakili kepemilikan sebagian kecil dari sebuah perusahaan. Pemegang saham memiliki hak atas sebagian dari aset dan keuntungan dari perusahaan yang nilainya proporsional dengan jumlah saham yang ia miliki. Satuan dari dari saham disebut “Shares”. Dalam perdagangan di pasar efek Indonesia, satuan saham biasanya disebut “lembar”. Setiap 100 lembar saham dibundel dan disebut sebagai Lot.

Sebuah perusahaan hanya boleh melepas sebagain dari seluruh total valuasi dari seluruh nilai ekonomis-nya. Sisanya akan dipegang oleh lembaga atau individu yang menjadi investor utama. Aturan dari masing-masing pasar saham tergantung dari kebijakan penyelenggara dan juga pemerintah. Di IDX, bursa saham milik Pemerintah Republik Indonesia, jumlah saham yang dilepas bergantung dari :

  1. Papan Perusahaan (Papan Utama dan Papan Pengembang)
  2. Valuasi dari kegiatan usaha dan asetnya

Untuk informasi lebih lanjut silahkan cek di PDF berikut : Persyaratan Pencatatan Saham di Bursa Efek Indonesia. Setiap lembar saham yang dimiliki oleh pemegang saham disebut sebagai Portofolio.

Perdagangan saham di Bursa Efek diatur secara ketat oleh peraturan dari lembaga keuangan dan pemerintah tempat dimana proses jual beli dilakukan. Tujuannya adalah untuk mengontrol iklim usaha tetap terjaga dan mencegah potensi penipuan di pasar saham. Hal ini membuat sebuah perusahaan yang saham-nya ingin melantai di bursa efek harus memberikan laporan kegiatan usaha mereka secara terbuka ke publik baik pemegang saham maupun bukan.

B. Cara Kerja Saham

Perusahaan mengeluarkan sejumlah saham (shares) untuk mendapatkan modal usaha. Ketika seorang membli saham sebuah perusahaan, secara tidak langsung dia telah membeirkan modal kegiatan usaha. Sebagai gantinya, pemegang saham ini ajan dijamin dengan sejumlah aset dan keuntungan usaha yang dilakukan oleh perusahaan. Besaran yang didapatkan bergantung dari jenis dan jumlah saham yang mereka miliki.

Pemegang saham memiliki hak terbatas untuk mengatur jalannya kegiatan usaha. Besar kecilnya suara yang dimiliki oleh pemegang saham tergantung dari jumlah saham yang ia miliki. Hanya pemegang saham dengan jumlah memenuhi Outstanding Shares yang berhak mengajukan pendapat dalam penetuan kebijakan perusahaan, sedangkan jumlah Outstading Shares ini tergantung dari kebijakan perusahaan masing-masing.

Misalkan saja sebuah perusahaan mengeluarkan 1000 lembar saham, maka seorang yang membeli 100 lembar saham berarti memiliki hak sebesar 10% atas aset dan total pendapatan perusahaan tersebut.

Seorang pemegang saham tidak berarti mereka adalah memiliki perusahaan tersebut. di Mata hukum sebuah perusahaan dipandang sebagai orang (badan hukum) yang memiliki hak dan kewajiban. Badan hukum ini harus membayar pajak, bisa memiliki aset dan property, dan dapat digugat. Jika perusahaan tersebut sedang digugat maka yang diadili adalah perusahaannya bukan si pemegang sahamnya.

Implikasi lainnya adalah ketika sebuah perusahaan dinyatakan pailit, maka semua aset yang miliki perusahaan akan dilelang dan digunakan untuk memenuhi kewajiban yang menunggak dari perusahaan tersebut. Pemegang saham hanya akan mendapatkan bagian jika hasil lelang dari aset tersebut memiliki sisa. Sisa ini selanjutnya dibagikan kepada pemiliki saham sesuai dengan proporsi saham yang mereka pegang.

Istilah Saham dalam sebuah perusahaan ini penting untuk membedakan antara aset perusahaan dan aset pemegang saham perusahaan. Ketika perusahaan bangkrut, pengadilan niaga akan melelang aset sebuah perusahaan bukan aset dari pemegang saham. Demikian pual sebaliknya jika seorang pemegang saham (baik mayoritas ataupun minoritas) membutuhkan uang, ia tidak boleh memerintah perusahaan menjual sebagian aset dari perusahaan untuk mendapatkan uang pribadi tapi ia hanya bisa menjual sebagai atau seluruh jumlah saham yang ia pegang.

C. Pemegang Saham dan Kepemilikan Equitas

Hal yang sebenarnya dimiliki oleh pemegang saham hanya persentasi dari valuasi perusahaann berdasarkan jumlah saham yang dilepas. Sedangkan aset perusahaan dipegang oleh koorporat dalam perusahaan tersebut, sebut saja koorporat ini sebagai badan usaha.

Jadi ketika kamu memiliki 33% dari saham yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk tidak berarti kamu memiliki 1/3 dari perusahaan. Kamu hanya memiliki 100% dari 1/3 dari total saham yang dimiliki sebuah perusahaan. Secara Teori, pemegang saham tidak berhak melakukan sesuatu sesuka hatinya pada sebuah perusahaan sekalipun jumlah saham yang ia pegang mayoritas karena perusahaan memiliki lembaga dan organisasi yang memiliki hak untuk menjalankan kegiatan usahanya sendiri. Hal ini mencitpakn sistem yang disebut sebagai Kepemilikan dan Kontrol.

Memiliki sejumlah saham otomatis membuatmu memiliki hak :

  1. Menyampaikan pendapat dalam bentuk vote pada RPS
  2. Mendapatkan Dividen (jika perusahaan memiliki keuntungan)
  3. Menjual saham kepada orang lain.

Jika kamu memiliki jumlah saham yang besar atau bahkan sampai kategori mayor, hak berbicara akan semakin besar dan kamu memiliki hak untuk menunjukan seorang direksi. Hal ini yang paling sering dilakukan ketika sebuah perusahaan dibeli. Yang beli bukanlah bangunan, kursi dan pegawainya akan tetapi saham-nya. Direktur perusahaan adalah posisi yang vital dimana memiliki tanggung jawba dan peran dalam meningkatkan nilai (Valuasi) dari perusahaan, mengangkat manajer, petugas (Officer) seperti CEO, CTO dan sejenisnya.

Bagian yang paling penting sebagai pemegang saham bukanlah menjalankan kegiatan ekonomi perusahaan tapi mendapatkan sejumlah sharing profit (dividen) dari kegiatan ekonomi tersebut. Semakin besar jumlah saham yang kamu pegang maka semakin besar pula jumlah uang dividen yang kamu dapatkan.

Sebagian perusahaan mungkin memutuskan untuk tidak membagi dividen ketika mendapatkan keuntungan. Namun hal tersebut tidak menjadi masalah bagi pemegang saham. Karena nilai dari keuntungan perusahaan ini selanjutnya akan meningkatkan nilai dari saham yang kamu pegang. Sehingga uang kamu bertambah bukan dari dividen tapi dari nilai perusahaan.

D. Saham Umum dan Saham Referensi

Terdapat dua jenis saham yang dikeluarkan oleh sebuah perusahaan. Keduanya disbeut sebagai Saham Umum dan Saham Referensi.

Saham umum adalah saham yang pemiliknya memiliki hak atas pembagian dividen dan ikut dalam rapat pemegang saham. Saham Referensi adalah saham yang tidak membuat memiliki hak untuk ikut voting dalam rapat pemegang saha, akan tetapi pemegang saham referensi ini memiliki hak yang lebih tinggi dalam hal penghasilkan di bandingkan dengan pemegang saham umum.

Pemegang saham referensi biasanya akan mendapatkan hak pembagian dividen lebih dahulu dibandingkan pemegangn saham umum. Selain itu ketiak perusahaan bangkrut dan dilikuidasi, pemegang saham referensi akan diprioritaskan mendapatkan pembagian hasil penjualan aset dibandingkan pemegang saham yang lain. Mekanisme kepemilikan saham referensi tentu saja berbeda dengan kepemilikan saham umum yang bisa di beli publik secara bebas.

FAQ seputar saha,

Q : Bagaimanakah caar saya membeli saham?
A : jika yang dimaksud adalah saham yang dilepas di pasar bebas, maka kamu bisa membelinya dengan dua cara yakni ikut dengan broker atau mendaftar menjadi anggota sekuritas di pasar saham tersebut. Sebagi contoh, di Indonesia kamu bisa gabung dengan Mandiri Sekuritas untuk membeli saham yang dilepas di pasar bebas.

Apliaksi Manset Mandiri Sekuritas yang digunakan dalam bermain saham
Mandiri Online Securities Trading

Q : Seberapa besarkah resiko bermain saham?
A : Secara tehnis, eesikonya adalah sejumlah uang yang kalian gunakan untuk membeli saham, namun praktisnya tergantung dari banyak aspek, seperti regulasi pemerintah mengenai perdagangan saham di suatu negara, jenis kegiatan usaha dan perusahaan yang kalian beli sahamnya. Di Indonesia sendiri, Iklum perdagangan saham masih dalam taham wajar dimana nasabah akan dilindungi dan tidak akan kehilangan semua uangnya dalam waktu singkat jika kondisi terburuk ketika salah membeli saham.

Q : Apakah bermain saham sama dengan bermain judi?
A : Saham bukanlah permianan kartu yang keuntungan pemainnya tergantung dari peluang mendapatkan kartu yang baik atau buruk. Ada banyak indikator di sana dan ketika anda memtuskan membeli saham harusnya pertimbangan yang dijadikan sama persis ketika anda mulai mempercayakan modal anda kepada teman yang ingin membuka usaha. JIka ternyata teman anda penipu maka uang kamu bisa amblas dalam sekejap, namun di pasar Saham, regulasi diatur ketat sehingga unsur penipuan sangat mustahil masuk ke dalam Bursa Saham.

Q : Apakah aman menabung melalui membeli saham?
A : Secara defenisi saham bukanlah tempat menabung tapi tempat berinvestasi, namun sebagian orang merasa lebih aman menambung dengan cara berinvestasi ke perusahaan yang sahamnya memiliki trend peningkatan.

Q : Apa saja keuntungan memiliki saham?
A : Keuntungan dari membeli saham pada perusahaan publik ada dua yakni (1) mendapatkan uang dari pembagian dividen pada perusahaan yang kegiatan usahanya mendapatkan keuntungan dan (2) selisih peningkatan nilai uang dari Capital Gain.

Q : Apakah Membeli saham sama dengan Trading di Binomo atau Forex?
A : Membeli saham adalah sebuah kegiatan memberikan modal kepada sebuah perusahaan dengan jaminan sekurties yakni sejumlah aset yang dimiliki perusahaan, Trading adalah kegiatan jual beli. Objek trading bisa saja Valas (Valuta Asing), Crytocoin, Minyal mentah atau Saham sebuah perusahaan.

Ahmad Dahlan I'm just ordinary man with a big dream

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *