Matamu.NET – Go Trade salah satu Platfrom Trading Saham dalam bentuk Aplikasi ini dinyatakan Ilegal oleh Satgas Waspada Investasi atau SWI. Hal ini lantaran belum adanya izin dari OJK Indonesia. Gotrade sendiri diluncurkan oleh perusahaan sekuritas Malaysia bernama TR8 Securities Inc dan baru saja berdiri pada tahun 2021. Namun apakah status Ilegal ini serta membuat App ini masuk kategori penipu?
Berikut ini ulasan dari Pengguna Gotrade.
Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai Aplikasi Gotrade, yuk mari kita kenali dulu defenisi dari ilegal dan penipu agar kita bisa dengan jelas mengetahui posisi Gotrade sebenarnya ada di mana sih. Paling tidak sudut pandang ilegal dan penipuan.
Ilegal
Menurut kamus besar bahasa Indonesia (KBBI) ilegal berarti tidak legal atau tidak sah. Sah itu sendiri memiliki banyak defenisi yang rumit, namun untuk artikel ini kitsa sederhanakan saja. Kata Ilegalnya Gotrade ini muncul karena Gotrade belum terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Indonesia (OJK). Padahal menurut Undang-undang No 8 tentang pasar Modal, hanya perusahaan sekuritas yang terdaftar pada lembaga pemerintah di bawah naungan Kemenkeu yang boleh beroperasi di Indonesia.
Jika sebuah Perusahaan Sekuritastidak terdaftar di OJK, otomatis Perusahaan tersebut dianggap ilegal. Dalam hal ini OJK lepas tanggung jawab mengenai seluruh kegiatan finansial yang terjadi di perusahaan tersebut.
Tujuan OJK sendiri sangat baik dari membuat standar ketat bagi perusahaan sekuritas yang ingin menggalang dana dari Investor di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk memberikan jaminan keamaan bagi Investor dan menjaga iklim investasi di Indonesia.
Penipu
Selanjutnya mari kita ke kata Penipu. Penipu adalah adalah pihak yang melakukan penipuan atau dengan kata lain pihak yang memberikan janji palsu kepada orang lain namun tidak ditepati, entah karena unsur sengaja ataupun tidak sengaja.
Dalam Investasi, Kasus Penipuan umum yang merujuk pada investasi bodong dimana seseorang atau lembaga menarik dana dari masyarakat dengan dalil investasi namun ternyata dana tersebut ditilep begitu saja atau raib. Tidak hanya ditilep, beberapa kasus investasi di Indonesia yang kadang dikatakan sebagai penipuan karena perusahaan tersebut gagal melakukan operasi sehingga uang investor tidak kembali.
Namun untuk kasus perusahaan rugi, dibutuhkan putusan pengadilan niaga apakah perusahaan tersebut memang pailit atau memang investasi bodong. Jadi tidak jaminan perusahaan legal tidak akan menipu.
Demikian juga Ilegal, mungkin saja kamu pernah berinvestasi ke usaha teman kamu yang belum terdaftar OJK tapi karena kamu percaya dengan dia maka kamu tetap mendapatkan keuntungan karena memang usaha yang dilakukan dengan benar. Dalam hal ini usaha temammu masih ilegal karena belum terdaftar, tapi bukan berarti penipuan.
Penipu dan Ilegal adalah dua konsep yang berbeda. Nah dari sini sudah pahamkan apa perbedaan kedua istilah ini.
Daftar Isi
A. Legalitas Gotrade
Sebagaimana yang disebutkan sebelumnya, Go Trade adalah aplikasi jual beli saham di pasar saham Amerika (Wall Street) yang berasal dari Malaysia. Perusahaan ini sebenarnya berinduk di Singapura yakni dari TR8 dan salah satu produknya adalah Gotrade. Perusahaan ini sudah beroperasi di 15 Negara. Menurut informasi yang diambil dari situs resmi Gotrade di heygotrade.com perusahaan ini sudah resmi terdaftar di efek Labuan Securities di bawah naungan Labuan Financial Service and Securities Act 2010 dengan no. SL/20/0014.
Labuan Securities adalah lembaga pengawas keuangan dari Malaysia, yang mungkin kalau di Indonesia setingkat dengan OJK kalau di Indonesia. Intinya semacam lembagan pengawas aktifitas trading di negeri jiran. Lembaga ini berada di bawah naungan Kementrian keuangan Malaysia dan bisa di cek di laman berikut :
https://www.bursamalaysia.com/trade/our_products_services/lfx/regulatory_structure
Nah buat kita yang sedang melakukan investasi dengan Gotrade artinya kita akan terlibat dengan beberapa hal yakni :
- Gotrade, aplikasi yang dikeluarkan perusahaan TR8 Securities untuk beroperasi di Malaysia. Perusahaan ini sudah terdaftar di Labuan Comapnies Act 1990 dengan Linsensi Bisnis dan aturan pada Labuan Financial Services Authority ans Securities Act 2010.
- TR8 Securities adalah anak perusahaan dari grup TR8
- Labuan Financial Services Authority adalah lembaga pengawan aktifitas keungan Pemerintah Malaysia yang berada di bawah naungan kementerian keuangan Malaysia. Mudahnya sejenis OJK-nya Malaysia.
- Rapyd perusahaan penyedia jasa pembayaran atau finctech-as-a-services platform, atau platform yang menguhubngkan uang kamu dari Gotarde ke Alpaca Securities, LLC.
- Alpaca Securities, LLS adalah perusahaan broker yang terdaftar di SIPC US dan FINRA yang menjadi broker jual beli saham kita.
- Doku Merchant, tempat kamu menyertorkan uang jika ingin top up saldo rekening sekuritas kamu. Tujuannya supaya uang kita tida terpotong karena pengiriman keluar negeri, perihal mekanisme kerja sama antar Doku dan TR8 , yah jangan tanya saya.
Dari sini kita bisa simpulkan jika Gotrade bukanlah sekuritas tapi hanya aplikasi yang menghubungkan kita dengan Broker Alpaca. Selain itu bisa kita simpulkan kalau Gotrade ini sudah legal di negara lain, namun di Indonesia tidak demikian.
Menurut Pasal 1 Angka 15 UU Pasar Modal Indoensia dan Pasal 70 Angka 1, UU No 8 tentang pasar Modal hanya pihak yang memiliki izin resmi dari lembaga negara terkait yang berhak menghimpun dana di pasar modal. Setiap pihak yang tidak memiliki izin akan diancam dengan hukuman penjara maksimla 10 tahun dan denda 15 milliar rupiah.
Ancaman ini berlaku bagi para pengumpul dalam hal ini TR8 Securities, bukan bagi para penguna. Hanya saja, UU tidak menyebutkan jika yang dimaksud menghimpun dana itu digunakan di pasar modal Indonesia atau juga berlaku untuk pasar modal di luar Indonesia. Untuk kejelasakan ini harus tanya ke pihak yang kompeten.
Apakah Terdaftar OJK sudah pasti aman?
Yah menuurt saya pribadi sih tidak ada satupun jenis investasi yang aman dan semuanya memiliki resiko. Kan ada beberapa fakta jika ada investasi di perusahaan resmi dan sudah terdaftar di OJK bahkan BUMN pula tetap saja bisa rugi.
Karena aman tidak investasi bergantung banyak hal sih tapi yang paling utama adalah legit atau ada lembaga terpercaya yang menjamin perusahaan tersebut. Mungkin ini sedikit lebih aman.
B. Pengalaman Tarik Dana Gotrade
Saya sendiri adalah pengguna Gotrade dan memiliki beberapa dollar uang di sana sebagai protofolio saya. Saya sendiri teratrik dengan saham Apple, Tesla, Cocacola, dan Aegon.
Kalau ditanya kenapa membeli perusahaan tersebut, alasanya macam-macam. Jawabannya, Apple perusahaan masih Growt dan lumayan, selain itu bagi deviden meskipun gak sampai 1 %, Aegon dan Cocacola perusahaan Deviden Aristocrat yang royal banget bagi dividen tapi nilai perusahan cenderung stabil. Kalau Tesla you know what I mean lah.
Nah beberapa waktu lalu saya mencoba menarik dana dari Gotrade setelah menjual saham Coca Cola saya yang cuman 1 selembar lebi dikit itu. Butuh waktu sekitar 2 hari dari saat penjualan sampai dan Settle. Setelah dana Settle saya tarik dengan rekening Mandiri dan hasilnya tidak butuh waktu 2 jam sampai dana masuk ke Rekening. Hanya saja ada potongan 4$ setiap kali penarikan. Jumlah ini sudah turun yang awalnya dari 12 $.
Baca Juga : Pengalaman Membeli Saham Pertama di Wallstreet dengan App Gotrade
T: Gimana cara mulai daftarnya?
J: nah jika ada rasa penasaran berikut ini ada link buat daftar disini. Nah kalau daftar pakai link ini dapat bonus 2$. Lumayan buat latihan kan
Disclaimer : Artikel ini bukanlah artikel ajakan untuk berinvestasi di Gotrada dan tidak memberikan jaminan bahwa investasi di Gotrade aman.
Permisi Mas Ahmad, berdasarkan apa yang dijelaskan dari artikel di atas, saya izin bertanya apakah transaksi yang kita lakukan atau dana yang kita taruh dan ditransaksikan adalah ilegal? Terima kasih
Terima Kasih mbak/mas atas kunjungan. Artikel ini terbit sebelum Go Trade di nyatakan Legal di Indoensia. Sekarang Go Trade sudah legal dan beroperasi di Indonesia sejak tahun 2022.