Apa itu Surat Kuasa?: Pengertian, Ciri-Ciri dan Jenisnya

3 min read

contoh surat kuasa pengambilan BPKB

Matamu.NET – Surat merupakan salah satu alat komunikasi dalam menyampaikan sebuah informasi tertulis kepada orang yang ditujukan. Penggunaan surat di era modern ini sudah jarang digunakan untuk komunikasi sehari-hari sebab teknologi telah memunculkan banyak fasilitas modern seperti perangkat hp, laptop, tablet, serta aplikasi komunikasi seperti whatsapp, telegram, dll.

Hal tersebut yang membuat fungsi dari surat saat ini lebih dominan digunakan untuk hal-hal penting saja. Salah satu contohnya yakni surat kuasa. Surat kuasa termasuk dalam kategori surat resmi yakni surat yang ditulis dengan berdasar pada kaidah dan aturan tertentu dimana isi dari surat tersebut harus jelas, efektif, dan cermat sesuai dengan keperluan dari penulis.

Baca Juga Contoh Surat Cuti Kerja Tahunan Untuk Pegawai Bank 2022

Surat kuasa merupakan surat yang berisi wewenang atau peralihan tugas dari pemberi kuasa ke pihak lain yang diberi kuasa dalam melakukan suatu tindakan. Pada umumnya surat kuasa dibutuhkan ketika seseorang berurusan pada hal penting seperti keuangan, hak properti, perawatan medis, dll.

Ciri-Ciri Surat Kuasa

Berikut merupakan beberapa ciri-ciri dari surat kuasa yang baik dan benar:

  • Menggunakan bahasa formal dan baku
  • Menerangkan identitas lengkap pemberi dan penerima kuasa
  • Memiliki isi serta waktu kuasa
  • Isi surat tersusun rapih dengan bahasa yang mudah dimengerti
  • Memiliki tanda tangan pemberi dan penerima kuasa
  • Menggunakan tata bahasa yang singkat, padat, dan jelas

Jenis Surat Kuasa

1. Surat Kuasa Resmi

Jenis surat ini merupakan jenis surat yang berisikan wewenang pada orang yang diberikan kuasa dalam hal melaksanakan sebuah kegiatan ataupun kepentingan lembaga tersebut. Sehingga surat kuasa resmi memiliki format tersendiri untuk masing-masing lembaga dengan salah satu ciri khas yang paling membedakan yakni terletak pada kop surat.

2. Surat Kuasa Khusus

Jenis surat kuasa khusus ini merupakan surat yang berisikan bukti bahwa adanya pemindahan kuasa khusus yang diberikan kepada penerima dalam hal untuk mewakili sebuah kegiatan ataupun kepentingan tertentu.

3. Surat Kuasa Pribadi

Surat kuasa pribadi merupakan surat non formal yang dibuat dengan tujuan pengurusan, pengambilan barang ataupun dokumen pribadi.

4. Surat Kuasa Perantara

Jenis surat kuasa perantara termasuk pada surat yang dibuat dengan tujuan untuk menunjukkan seseorang sebagai perwakilan dalam melakukan sebuah pekerjaan. Dalam surat ini tertera keterangan terkait perintah pemberi kuasa terhadap penerima kuasa dalam menjalankan pekerjaan dibawah hukum.

Baca Juga Contoh Surat Undangan Rapat Osis

5. Surat Kuasa Insidentil

Insidentil merupakan jenis surat kuasa yang memberi kuasa pada penerima kuasa dalam berbicara di sebuah kasus di pengadilan.

6. Surat Kuasa Istimewa

Jenis surat kuasa istimewa termasuk dalam surat yang bersifat limitatif yakni terbatas. Surat kuasa istimewa merupakan jenis surat yang memberi kuasa pada penerimanya secara personal dalam melakukan tindakan sehingga sah didepan hukum.

Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB

SURAT KUASA

Yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                           : Haechan
Tempat/Tanggal Lahir: Makassar, 6 Juni 2000
Pekerjaan                    : Pegawai Negeri Sipil
No. Telepon/HP          : 08143443232
Alamat                        : Jl. Kwangya No. 8, Makassar
Selanjutnya disebut Pemberi Kuasa.

Dengan ini memberi kuasa kepada :

Nama                           : Na Jaemin
Tempat/Tanggal Lahir: Gowa, 13 Agustus 2000
Pekerjaan                    : Pegawai Swasta
No. Telepon/HP          : 081438823133
Alamat                        : Perum. Neo Culture Blok D.1, Gowa
Selanjutnya disebut Penerima Kuasa.

Untuk melakukan mengurus pengambilan BPKB dengan No. Polisi 12000 ditukar dengan BPKB dengan No. Polisi 13010 beserta menandatangani berkas tersebut.

Demikian surat pernyataan pemberian kekuasaan ini dibuat sebenar-benarnya untuk penukaran Jaminan BPKB.

Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

                                                                                           Makassar, 4 Desember 2022
Penerima Kuasa                                                                  Pemberi Kuasa

                                                                                           Materai Rp.6.000,-

Na Jaemin                                                                         Haechan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *