Surat Dinas resmi adalah dokumen negara yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu surat ini harus disusun dengan formal. Adapun ciri-ciri Surat Dinas Resmi sebagai berikut.
Daftar Isi
Ciri-Ciri Surat Dinas Remi
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baku dan resmi
- Mengikuti Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia
- Menggunakan bahasa yang santun.
- Memiliki salam pembuka
- Memiliki salam penutup
- Terdapat nama pejabat dan jabatan yang berwenang membuat surat
- Format syarat terdiri dari tiga bagian: Pembuka, Isi dan Penutup
- Menggunakan Kop Surap Pembuat Surat
- Ada nomor surat dan sesuai dengan aturan penomoran surat dinas
- Menjelaskan Perihal Surat
- Menggunakan media yang resmi misalnyanya Ukuran kertas, batas pinggir, Jenis kerta dan warna tinta.
- Langsung dan tidak bertele-tele.
FaQ
Q: Apakah ada surat dinas dari instansi atau perusahaan yang meminta pembayaran langsung di tempat?
A: Tidak ada, Penagihan utang atau pembayaran jatuh tempo melalui surat sifatnya mengingatkan.